Tiga Negara Sepakati Langkah Strategis Pengembangan Kelapa Sawit yang Berkelanjutan
By Admin
nusakini.com-Jakarta-Sebagai bentuk keberpihakan terhadap petani kelapa sawit sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan, Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/ CPOPC) menyelenggarakan 6th Ministerial Meeting CPOPC di Jakarta, Kamis (28/2).
Pertemuan ini dihadiri oleh 3 (tiga) negara produsen terbesar minyak sawit dunia yaitu Indonesia, Malaysia, dan Kolombia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memimpin Delegasi RI, sedangkan dari Malaysia hadir Menteri Industri Primer Teresa Kok, serta Kolumbia diwakili Direktur Unit Perencanaan Pedesaan Pertanian Kementerian Pertanian Felipe Fonseca Fino. Turut hadir pula Direktur Eksekutif CPOPC Mahendra Siregar.
“Ruang lingkup pertemuan membahas sejumlah isu terkini terkait minyak kelapa sawit termasuk kebijakan perdagangan internasional dan akses pasar, pelibatan dunia usaha dan petani kecil, serta theUnited Nations 2030 Agenda for Sustainable Development Goals (SDGs),” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Pertemuan sepakat untuk secara bersama menanggapi langkah-langkah diskriminatif yang muncul dari rancangan peraturan Komisi Eropa, yaitu Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2001 of the EU Renewable Energy Directive II.
“Para Menteri memandang rancangan peraturan ini sebagai kompromi politis di internal UE yang bertujuan untuk mengisolasidan mengecualikan minyak kelapa sawit dari sektor biofuel UE yang menguntungkan minyak nabati lainnya, termasuk rapeseed yang diproduksi oleh UE,” terangMenko Damrin.
Kriteria yang digunakan pada rancangan peraturan tersebut secara langsung difokuskan pada minyak kelapa sawit dan deforestasi,tanpa memasukkan masalah lainnya terkait lingkungan yang berkaitan dengan pengolahan lahan untuk sumber minyak nabati lainnya, termasuk olehrapeseed.
Menko Darmin kembali menegaskan, konsep yang digagas UE bukan hanya merupakan instrumen unilateral yang ditujukan untuk menyerang upaya negara-negara produsen minyak kelapa sawit dalam rangka pencapaian SDGs, namun juga menghambat semua biofuel yang diproduksi oleh negara-negara produsen kelapa sawit, tidak hanya yang diekspor ke Eropa. Hal ini bertentangan dengan prinsip kedaulatan negara.
“Dalam kaitan ini, para Menteri sepakat untuk melakukan Joint Mission ke Eropa untuk menyuarakan isu ini kepada otoritas terkait di Eropa,” tegas Menko Darmin.
Selanjutnya, para Menteri sepakat untuk terus menentang rancangan peraturan tersebut melalui konsultasi bilateral, ASEAN, WTO, dan forum lainnya secara tepat. Pada saat yang sama, negara-negara produsen minyak kelapa sawit tetap terbuka untuk melakukan dialog terkait lingkungan dengan UE dalam kerangka UN SDGs 2030, yang telah diterima secara luas oleh negara-negara anggota PBB, termasuk UE dan negara-negara produsen minyak kelapa sawit.
Dalam kesempatan tersebut, para Menteri menyampaikan keprihatinan mereka atas kebijakan diskriminatif terhadap minyak kelapa sawit yang tertuang di dalam rancangan resolusi mengenai ”Deforestation and Agricultural Commodity Supply Chains’’, yang diusulkan oleh UE melalui United Nations Environment Assembly.
Pertemuan juga menyepakati untuk terus berkolaborasi dengan organisasi-organisai multilateral, khususnya UNEP dan FAO, guna meningkatkan kontribusi minyak kelapa sawit terhadap pencapaian UN SDGs 2030, di mana peran petani kecil dibahas.
Para Menteri menyambut baik upaya-upaya CPOPC dalam menyampaikan keprihatinan mereka tentang minyak kelapa sawit dan keamanan pangan, khususnya 3-MCPDE dan GE. Pertemuan menyepakati pula posisi bersama untuk menggunakan satu batas maksimum 3-MCPDE dan GE bagi semua minyak pangan dan lemak.
“Lebih lanjut, Indonesia akan menjadi tuan rumah Pertemuan Codex Committee of Contaminants in Foods pada bulan April 2019. CPOPC mendukung upaya-upaya untuk memfinalisasi rancangan Code of Practice for the Reduction 3-MCPDE and GE in Refined Oils and Products,” pungkas Menko Darmin.
Sebagai penutup, Para Menteri sepakat untuk menyelenggarakan Second Ministerial Meeting of Palm Oil Producing Countries (MMPOPC) di Kuala Lumpur, Malaysia pada tanggal 18 November 2019. (p/ab)